Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2020 sebesar 94,38 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama November 2020
sebesar 94,38, turun 0,59 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
- Indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,47 persen
sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,12
persen.
- NTP
tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 98,13 sedangkan
NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar
91,67.
- Nilai
Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,89 atau mengalami
penurunan sebesar 0,65 persen dibandingkan Oktober 2020.
- Di
tingkat nasional, NTP bulan November 2020 mengalami peningkatan sebesar
0,60 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar
0,84 persen.
- Nilai
Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada
bulan November 2020 masing-masing sebesar 102,86 dan 103,28.