Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020 sebesar 93,59 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2020 sebesar
93,59 persen, naik 0,32 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
- Indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,18
persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) penurunan sebesar
0,13 persen.
- NTP
tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,51,
sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat
sebesar 89,73.
- Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,91 atau mengalami peningkatan sebesar 0,07 dibandingkan Juli
- Di
tingkat nasional, NTP bulan Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar
0,56 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar
0,31 persen.
- Nilai
Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada
bulan Agustus 2020 masing-masing sebesar 100,65 dan 100,84