Pada bulan Februari 2020 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebesar 0,45 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
bulan Februari 2020 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi
Tengah adalah sebesar 0,45 persen, sedangkan inflasi tahun kalender dari
Desember 2019 hingga Februari 2020 sebesar 0,27 persen, dan inflasi
tahun ke tahun dari Februari 2019 hingga Februari 2020 sebesar 2,84
persen. Dari dua kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu
tercatat mengalami inflasi 0,54 persen dengan inflasi tahun kalender
sebesar 0,29 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,17 persen.
Sementara Kota Luwuk pada bulan ini mengalami inflasi 0,06 persen dengan
inflasi tahun kalender sebesar 0,24 persen dan inflasi tahun ke tahun
sebesar 5,71 persen.
- Inflasi
pada bulan Februari 2020 dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada
kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,58 persen, diikuti
oleh kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,34 persen),
kelompok pakaian dan alas kaki (0,31 persen), kelompok kesehatan (0,29
persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
(0,28 persen),
kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga
(0,09 persen), serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,01
persen). Sementara penurunan indeks harga terjadi pada kelompok
transportasi (0,45 persen), serta kelompok perumahan, air, listrik dan
bahan bakar rumah tangga (0,01 persen). Kelompok informasi, komunikasi,
dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan
indeks harga.
- Dari
90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 73 kota mengalami inflasi dan
17 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sintang
sebesar 1,21 persen dan terendah di Kota Pare-pare sebesar 0,02 persen.
Kota Tanjung Pandan mengalami deflasi tertinggi sebesar 1,20 persen,
sementara Kota Padangsidimpuan mengalami deflasi terendah sebesar 0,01
persen. Kota Palu menempati urutan ke-19 inflasi tertinggi tingkat
nasional dan urutan ke-7 di kawasan Sulampua, sementara Kota Luwuk
menempati urutan ke-71 inflasi tertinggi tingkat nasional dan urutan
ke-16 di kawasan Sulampua