Yogyakarta - Tahun 2019 menjadi kebanggaan tersendiri bagi semua insan BPS Kabupaten Sigi. Dalam Rateknas Kepala BPS Kabupaten/Kota yang berlangsung dari tanggal 9 September s/d 13 September 2019 di Yogyakarta, BPS Kabupaten Sigi kembali ditetapkan oleh BPS RI sebagai satker yang berpredikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Penghargaan ini menjadi kedua kalinya diraih, setelah di tahun 2018 BPS Kabupaten Sigi telah memperoleh predikat Satker WBK.Penetapan Satker BPS Kabupaten sebagai WBK tersebut diharapkan dapat sebagai sarana kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Satker-Satker BPS lainnya, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.
Semoga penghargaan ini dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan, sehingga 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi BPS dapat tercapai dengan optimal. Delapan area perubahan tersebut meliputi : manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pegawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.