Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2020 sebesar 94,38 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sigi

Untuk mendapatkan data atau konsultasi, silahkan langsung mengunjungi Pusat Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten Sigi, Jalan Trans Palu Palolo,Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota. Setiap Hari Senin-Jum'at jam 08.00 - 14.30 WITA, atau via e-mail ke bps7210@bps.go.id

Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2020 sebesar 94,38 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2020 sebesar 94,38 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama November 2020 sebesar 94,38, turun 0,59 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.  
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,47 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,12 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 98,13 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 91,67.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,89 atau mengalami penurunan sebesar 0,65 persen dibandingkan Oktober 2020.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan November 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,60 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,84 persen.  
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan November 2020 masing-masing sebesar 102,86 dan 103,28.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SigiJalan Trans Palu Palolo

Desa Bora

Kecamatan Sigi Kota

e-mail : bps7210@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik